Sabtu, 08 Oktober 2011

kurikumum berbasis Kompetensi


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Krisis multidimensi yang telah memporak-porandakan segala sendi kehidupan bangsa Indonesia, mendorong segenap lapisan masyarakat sibuk berupaya memperbaikinya. Masyarakat pendidikan tampaknya tidak mau tinggal diam, bahkan ingin tampil di garda paling depan. Hal tersebut telah ditunjukkan oleh Balitbang Depdiknas maupun Puskur Depdiknas, untuk membuat kurikulum baru sebagai pengganti GBPP Kurikulum 1994 dan penyempurnaan Penyesuaian Kurikulum 1994 (Suplemen) 1999. Upaya Depdiknas tersebut menghasilkan sebuah kurikulum , yakni Kurikulum Berbasis Kompetensi.
Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan kurikulum baru yang ditawarkan Depdiknas kepada dunia pendidikan di negeri ini untuk mengatasi krisis pendidikan yang selama ini masih menghantui. Kurikulum ini meskipun telah melalui proses uji coba kelayakan; pada beberapa sekolah, namun kenyataan di lapangan dalam proses implementasinya masih mengalami banyak kendala. Kendala terbesar, dalam hal ini, dialami oleh ujung tombak dari pendidikan itu sendiri; yakni guru. Kebanyakan mereka masih belum memahami betul akan kurikulum berbasis kompetensi. Hal ini senada dengan tulisan dalam Swara Ditpertais: No. 18 Th. II, 30 Oktober 2004 yang menyatakan bahwa diluncurkannya Kurikulum 2004  /KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi) pada seluruh jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah dan bahkan untuk pendidikan tinggi yang sudah diluncurkan sejak tahun 2000, tentu banyak menimbulkan masalah baru, bila dikaitkan dengan pelaksanaan pembelajaran di masing-masing mata kuliah/pelajaran. Para guru, sebagai ujung tombak dari kegiatan pendidikan, perlu memahami secara mendalami tentang konsep dasar Kurikulum Berbasis Kompetensi, dalam arti: apa makna hakiki dari KBK, kemana trend KBK harus dibawa/dikembangkan, apa saja komponen yang harus ada, dan bagaimana mengembangkannya. Sehingga guru masih mengalami berbagai kendala dan kesulitan untuk menerapkan kurikulum barui ini di sekolah.
Dibalik berbagai kesulitan yang menghambat pelaksanaan implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi yakni disebabkan oleh masih banyaknya guru atau tenaga kependidikan yang belum paham benar mengenai konsep dasar Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Beranjak dari problem ini ternyata telah melahirkan permasalahan lain yang lebih kompleks. Oleh karenanya penting rasanya untuk mengkaji secara komprehensif mengenai konsep dasar KBK agar kita dapat memiliki landasan yang lebih kuat dalam menjalankan kurikulum tersebut sebagaimana mestinya.
B.     Identifikasi Maslah
Ada beberapa permasalahan yang sekiranya harus kita cermati terlebih dahulu untuk menuju kepada pemahaman konsep dasar KBK, yakni mengenai pertama; apakah pengertian KBK?, kedua; apakah landasan teoritiknya?, ketiga; apakah tujuan KBK, keempat; apakah manfaat KBK?, kelima; apakah faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam KBK?, dan keenam; apakah karakteristik KBK? Berangkat dari pemecahan kelima permasalahan tersebut diharapkan konsep dasar KBK akan dapat dipahami secara utuh. Dan untuk lebih jelasnya maka akan diuraikan dalam penjelasan makalah berikut.

C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian dari KBK
2.      Untuk mengetahui landasan kebijakan KBK
3.      Untuk mengetahui tujuan dari pelaksanaan KBK
4.      Untuk mengetahui manfaat dari pelaksanaan KBK
5.      Untuk mengetahui fakor-maktor yang mempengaruhi KBK
6.      Untuk mengetahu karakteristik KBK, terutama pada pembelajaran Biologi

D.    Manfaat
1.      Sebagai bahan masukan terhadap guru atau calon mengenai Kurikulum Berbasis Kompetensi
2.      Sebagai masukan kepada penulis untuk mengetahui kurikulum yang ada di Indonesia
3.      Sebagai informasi kepada pembaca yang ingin melakukan pembahasan terhadap  Kurikulum Berbasis Kompetensi



















BAB II
PEMBAHASAN
Pada akhir abad 20, dunia pendidikan di negeri ini dikejutkan dengan gebrakan baru yakni kemunculun Kurikulum Berbasis Kompetensi. Banyak pro dan kontra mengenai kehadiran Kurikulum Berbasis Kompetensi di negeri ini, yang tentunya, dengan berbagai argumen yang mendasarinya. Selama ini pendidikan di Indonesia cenderung didominasi kepada kurikulum yang lebih menekankan kepada content/ isi (apa yang tertuang) daripada kompetensi. Sehingga dengan kemunculan KBK tentu saja menimbulkan keterkejutan dari berbagai pihak yang terkait, khususnya pihak guru atau tenaga pendidik. Kurikulum Berbasis Kompetensi membawa semangat baru dan suasana baru dalam proses pembelajaran sehingga lebih aktif dan lebih menekankan kepada pencapaian kemampuan riil peserta didik daripada pengetahuan semata, sebagaimana selama ini dialami oleh dunia pendidikan di Indonesia..
Akan tetapi lebih jelasnya agar kita  dapat mengimplementasikan kurikulum ini dalam konteks riil (sekolah) dengan tepat, sekiranya kita harus memahami beberapa hal mendasar berikut ini.
A.      Konsep Dasar KBK
1.        Pengertian Kurikulum Berbasis Kompetensi
Secara bahasa, istilah kurikulum berasal dari bahasa latin (Yunani), yakni cucere yang berubah menjadi kata benda curriculum. Kurikulum , jamaknya curicula, pertama kali dipakai dalam dunia atletik. “Curriculum” adalah “a running course or racecource especially a chariot race” yang artinya yaitu; jarak yang harus ditempuh dalam suatu perlombaan lari atau pacuan kereta perang (pada masa Yunani). Kurikulum yang dipahami sebatas pemahaman di atas akan menjadikan kurikulum hanya berarti sebagai sejumlah mata pelajaran yang harus dikuasai siswa dalam rentang waktu belajar mereka.
Kurikulum sebenarnya memiliki pengertian yang lebih kompleks. Sebagaimana hasil telaah dari beberapa definisi kurikulum para pakar pendidikan yang ada selama ini. Yakni di antaranya semisal Ronald C. Doll mencatat bahwa kurikulum secara tradisional memiliki arti isi daripada suatu mata pelajaran atau hal-hal yang dipelajari atau daftar dari mata pelajaran. Sementara itu, Husain Sulaiman berpendapat bahwa kurikulum dalam pengertian modern menyangkut segala pengalaman dan aktivitas yang dialami dan dilaksanakan oleh peserta didik di bawah bimbingan madrasah, di dalam ataupun di luar kelas dalam rangka tujuan pendidikan.  Jadi, dapat dikatakan bahwa kurikulum adalah tata urut pengalaman belajar-mengajar baik di madrasah/sekolah maupun di luar madrasah/sekolah dalam rangka membawa siswa pada tujuan yang telah ditetapkan. Tata urut belajar mengajar ini mencakup kegiatan guru, siswa, materi yang hendak diberikan dan tujuan hendak diraih dalam kegaiatan sekolah / madrasah.
Hamalik (2001) juga memiliki berapa tafsiran terhadap kurikulum, yakni dalam tiga hal; pertama; kurikulum memuat isi dan materi pelajaran (sejumlah mata ajaran yang harus ditempuh dan dipelajari oleh siswa untuk memperoleh sejumlah pengetahuan), kedua; kurikulum sebagai rencana pembelajaran (suatu program pendidikan yang disediakan untuk membelajarkan siswa), dan keempat; kurikulum sebagai pengalaman belajar (kurikulum merupakan serangkaian pengalaman belajar). Berangkat dari pengertian terakhir ini, kegiatan-kegiatan kurikulum tidak terbatas dalam ruang kelas saja, melainkan mencakup juga kegiatan-kegiatan di luar kelas.
Kurikulum dalam definisi Kurikulum Berbasis Kompensi memiliki cakupan yang hampir sama dengan pemaknaan yang diberikan oleh Hamalik di atas. Meskipun dalam UU. No. 20 tahun 2003, tentang Sisdiknas sendiri diungkapkan bahwa kurikulum ialah hanya seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Akan tetapi dalam hal ini, definisi mengenai kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dapat dipahami yakni sebagai kurikulum yang pada tahap perencanaan, terutama dalam tahap pengembangan ide/gagasan dipengaruhi oleh kemungkinan-kemungkinan pendekatan, kompetensi dapat menjawab tantangan yang muncul. Artinya, pada waktu mengembangkan atau mengadopsi pemikiran kurikulum berbasis kompetensi maka pengembang kurikulum harus mengenal benar landasan filosofi, kekuatan dan kelemahan pendekatan kompetensi dalam menjawab tantangan, serta jangkauan validitas pendekatan tersebut ke masa depan. Harus diingat bahwa kompetensi bersifat terus berkembang sesuai dengan tuntutan dunia kerja atau dunia profesi maupun dunia ilmu.
Dalam pengertian lain yang lebih komprehensif, Mulyasa (2006) mengemukakan  bahwa KBK dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. KBK diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat peserta didik, agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan, dan keberhasilan dengan penuh tanggung jawab.  Dengan langkah tersebut, proses pembelajaran dapat benar-benar terlihat keberhasilannya melalui/melihat kemampuan dalam diri peserta didik yang terukur. Adanya kemampuan-kemampuan melakukan  observable (kompetensi) juga memudahkan proses evaluasi  pendidikan yang dilakukan.
Kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan, ketrampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Atau dalam pandangan M. Achsan dalam Mulyasa (2006), kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, ketrampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku kognitif, afektif dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya. Di mana dalam hubungannya dengan pembelajaran, kompetensi menunjuk kepada perbuatan, yang bersifat rasional dan memenuhi spesifikasi tertentu dalam proses belajar.
Oleh karenanya Sutrisno (2006) mengemukakan bahwa kurikulum berbasis kompetensi merupakan suatu format yang menetapkan apa yang diharapkan dapat dicapai siswa dalam setiap tingkatan.  Setiap kompetensi menggambarkan langkah kemajuan siswa menuju kompetensi pada tingkat yang lebih tinggi. Di mana, suatu kompetensi ialah sustu pernyataan tentang apa yang sepantasnya dapat dilakukan siswa secara terus menerus (tetap) dalam suatu kajian, atau mata pelajaran pada suatu tingkat tertentu. Dengan demikian, kurikulum bewrbasisi kompetsni merupakan pergeseran penekanan dari content/isi (apa yang tertuang) ke kompetensi (bagaimana harus berpikir, belajar dan melakukan) dalam kurikulum. Oleh karena itu, guru dan siswa diharapkan dapat mengetahui apa yang harus dicapai dan sejauh mana efektivitas belajar telah dicapai.
Kemudian daripada itu, kurikulum berbasis kompetensi merupakan suatu desain kurikulum yang dikembangkan berdasarkan seperangkat kompetensi tertentu. Mengacu pada pengertian tersebut, dan juga untak merespons terhadap keberadaan PP No.25/2000, maka salah satu kegiatan yang perlu dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Depdiknas adalah menyusun standar nasional untuk seluruh mata pelajaran, yang mencakup komponen-komponen; (1) standar kompetensi, (2) kompetensi dasar, (3) materi pokok, dan (4) indikator pencapaian. Kurikulum ini disebut Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), menurut Mulyasa (2006) oleh karena  menggunakan pendekatan kompetensi, dan kemampuan minimal yang harus dicapai oleh peserta didik pada setiap tingkatan kelas dan pada akhir satuan pendidikan dirumuskan secara eksplisit. Di samping rumusan kompetensi, dirumuskan pula materi standar untuk mendukung pencapaian kompetensi dan indikator yang dapat digunakan sebagai tolak ukur untuk melihat ketercapaian hasil pembelajaran.
Gordon dalam Mulyasia (2006)  menjelaskan lebih lanjut bahwa beberapa aspek atau ranah yang terkandung dalam konsep kompetensi sebagai berikut: ialah, (1) pengetahauan (knowledge), (2) pemahaman (understanding), (3) kemampuan (skill), dan (4) nilai (value). Berdasarkan pengertian kompetensi di atas, kurikulum berbasis kompetensi dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.

2. Landasan Teoritik
Setiap kurikulum yang dikembangkan dan diterapkan dalam suatu sistem pendidikan tidak akan terlepas dari adanya landasan teoritik yang mendasarinya. Sebagaimana kurikulum berbasis kompetensi yang diterapkan dan dikembangkan di Indonesia, paling tidak terdapat tiga landasan teoritis yang mendasari kurikulum ini.
Pertama, adanya pergeseran dari pembelajaran kelompok ke arah pembelamjaran individual. Dalam pembelajaran individual setiap peserta didik dapat belajar sendiri, sesuai dengan cara dan kemampuan masing-masing, serta tidak bergantung kepada orang lain. Oleh karenanya, peserta didik dimungkinkan akan belajar dengan kecepatan yang berbeda, penggunaan alat yang beerbeda, serta mempelajari bahan ajar yang berbeda pula.
Kedua, pengembangan konsep belajar tuntas (mastery learning) atau belajar dengan penguasaan (learning for mastering) adalah suatu falsafah pembelajaran yang mengatakan bahwa dengan sistem pembelajaran yang tepat, semua peserta didik dapat mempelajari semua bahan dengan hasil baik. Dan ketiga,  adanya pengakuan terhadap bakat. Dalam hal ini, perbedaan antara peserta didik yang pandai dengan yang kurang hanya terletak pada masalah waktu, peserta didik yang kurang paham memerlukan waktu yang cukup lama untuk mempelajari sesuatu  atau memecahkan suatu masalah, sementara yang pandai bisa lebih cepat melakukannya. Hal ini sebagaimana diungkapkan Hall (1986), setiap peserta didik dapat mencapai tujuan pembelajarn secara optimal, jika diberikan waktu yang cukup.
3. Fungsi dan Tujuan Kurikulum Berbasis Kompetensi
Untuk menjelaskan fungsi kurikulum berbasis kompetensi, maka berarti kita tidak lepas dari mengkaji fungsi kurikulum secara umum. Yakni sebagaimana dijelaskan oleh Hendyat Soetopo dan Soemanto (1986), fungsi kurikulum meliputi; pertama, fungsi kurikulum dalam mencapai tujuan pendidikan (sebagai alat atau usaha untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang diinginkan oleh sekolah yang dianggap cukup tepat dan penting untuk dicapai), kedua, fungsi kurikulum bagi anak (kurikulum sebagai organisasi belajar tersusun yang disiapkan untuk siswa sebagai salah satu konsumsi bagoi pendidikan mereka), ketiga,fungsi kurikulum bagi guru (sebagai pedoman kerja dalam menyusun dan mengorganisir pengalaman belajkar bagi anak didik, sebagai pedoman dalam mengevaluasi peserta didik, dan sbagai pedoman dalam mengatur kegiatan pendidikan dan pengajaran), keempat, fungsi kurkulum bagi kepala sekolah dan pembina sekolah (sebagai pedoman dalam mengadakan fungsi supervisi yaitu memperbaiki situasi belajar, sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi dalam menciptakan situasi pembelajaran yang kondusif, sebagai pedoman untuk mengembangkan kurikulum lebih lanjut, dan sebagai pedoman untuk mengadakan evaluasi kemajuan belajar mengajar). Fungsi kelima, yakni fungsi kurikulum bagi orang tua murid ialah sebagai media bantu orang tua bagi sekolah dalam memajukan putra-putrinya, keenam, fungsi kurikulum bagi sekolah bagi tingkatan di atasnya (sebagai pemeliharaan keseimbangan proses pendidikan dan penyiapan tenaga gurui, dan ketujuh, fungsi kurikulum bagi masyarakat dan pemakai lulusan.
Sedangkan tujuan KBK itu sendiri,  pada dasarnya, ialah untuk menggantikan kurikulum sebelumnya; yakni Kurikulum 1994  dan untuk penyempurnaan Penyesuaian Kurikulum 1998/1999 (suplemen) yang berbasis pada isi atau materi, yang dianggap telah gagal menghasilkan lulusan pendidikan yang berkualitas jika dibandingkan dengan negara-negara lain. Selama beberapa dasawarsa sebelumnya, pendidikan di Indonesia lebih diarahkan kepada penguasaan materi sebanyak-banyaknya daripada mencapai kompetensi tertentu. Akibat langsung dari pendidikan semaacam ini adalah pendidikan tidak dapat menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi tertentu. Oleh karena itu, ketika gelombang krisis menerpa bangsa Indonesia, mereka tidak siap menghadapinya, hingga terjadi krisis berkepanjangaan.
Dalam kaitannya dengan tujuan diatas, KBK diharapkan dapat dijadikan landasan dalam pengembangan pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan, baik secara makro, meso, maupun mikro. Kerangka makro erat kaitannya dengan upaya politik, yakni desentralisasi kewenangan dari pemerintah pusat ke daerah. Aspek mesonya berkaitan dengan kebijakan daerah tingkat provinsi sampai tingkat kabupaten. Sedangkan aspek mikronya melibatkan seluruih sektor dan lembaga pendidikan paling bawah, tetapi terdepan dalam pelaksanaannya, yakni sekolah.
4. Manfaat KBK
Jika dicermati, maka manfaat KBK sebenarnya ada dua bagian, yakni pertama, bagi peserta didik. Manfaat diterapkannya kurikulum berbasis kompetensi ialah  bahwa keseluruhan potensi peserta didik akan dapat dikembangkan secara optimal dan menyeluruh. Di mana ada tiga aspek kopetensi yang diharapkan dapat dikuasai oleh peserta didik ketika proses pembelajaran KBK selesai: (1) kompetensi umum, yakni kompotensi yang harus dikuasai setelah menyelesaikan proses pendidikan pada jenjang tertentu; (2) kompetensi bidang studi, yakni kompetensi yang harus dikuasai pada bidang studi tertentu; dan (3) kompetensi dalam satuan bahasan, yakni komptensi yang harus dikuasai setelah menyelesaikan bahasan tertentu dalam bidang studi.  Dalam kurikulum ini, kompetensi diarahakan untuk pengembangan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai dan sikap, dan minat, agar melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan, dan keberhasilan dengan penuh tanggung jawab  yang berfokus pada pemerolehan kompetensi-kompetensi tertentu oleh peserta didik.
Manfaat kedua, yakni bagi guru. Dengan asumsi bahwa gurulah yang paling tahu mengenai tingkat perkembangan peserta didik, perbedaan perorangan (individual) siswa, daya serap, suasana dalam. kegiatan pembelajaran, serta sarana dan sumber yang tersedia, maka guru berwenang untuk menjabarkan dan mengembangkan kurikulum kedalam, silabus pengembangan kurikulum kedalam. silabus ini hendaknya mendasarkan pada beberapa hal, di antaranya: isi (konten), konsep, kecakapan/keterampilan, masalah, serta minat siswa/mahasiswa.
5. Faktor-Faktor dalam KBK
Ada beberapa faktor penting lain terkait dengan konsep kurikulum berbasis kompetnsi, yakni; pertama, di era otonomi seperti sekarang ini kurikulum pendidikan yang belaku secara, nasional bukanlah suatu “harga mati” yang harus diterima dan dilaksanakan apa adanya, melainkan masih dapat dikembangkan sesuai dengan situasi dan kondisi lapangan, sepanjang tidak menyimpang dari pokok-pokok yang telah digariskan secara, nasional. Dalam hal ini guru/dosen adalah pengembang kurikulum yang berada, dalam kedudukan yang menentukan dan strategis. Jika kurikulum diibaratkan sebagai rambu-rambu lalu lintas, maka guru adalah pejalan kakinya. Sehingga diversifikasi kurikulum sangat dimungkinkan, artinya kurikulum dapat diperluas, diperdalam, dan disesuaikan dengan keragaman kondisi dan kebutuhan baik yang menyangkut kemampuan atau potensi siswa dan lingkungannya. Diversifikasi kurikulum diterapkan dalam upaya untuk menampung tingkat kecerdasan dan kecepatan siswa yang tidak sama. Oleh sebab itu akselerasi belajar dimungkinkan untuk diterapkan, begitu pula remidial dan pengayaan.
Kedua, dalam bagian komponen-komponen KBK, standar kompetensi diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilari, sikap, dan tingkat penguasaan yang diharapkan dicapai dalam mempelajari suatu matapelajaran. Cakupan standar kompetensi standar isi (content standard) dan standar penampilan (performance standard). Kompetensi dasar, merupakan jabaran dari standar kompetensi, adalah pengetahuan, keterampilan dan sikap minimal yang harus dikuasai dan dapat diperagakan oleh siswa pada masing-masing standar kompetensi. Materi pokok atau materi pembelajaran, yaitu pokok suatu bahan kajian yang dapat berupa bidang ajar, isi, proses, keterampilam, serta konteks keilmuan suatu mata pelajaran. Sedangkan indikator pencapaian dimaksudkan adalah kemampuan-kemampuan yang lebih spesifik yang dapat dijadikan sebagai ukuran untuk menilai ketuntasan belajar.
 Ketiga, pengembangan kurikulum 2004, yang ciri paradigmanya adalah berbasis kompetensi, akan mencakup pengembangan silabus dan sistem penilaiannya. Dan pengembangan kurikulum 2004 harus berkaitan dengan tuntutan standar kompetensi, organisasi pengalaman belajar, dan aktivitas untuk mengembangkan dan menguasai kompetensi seefektif mungkin. Proses pengembangan kurikulum berbasis kompetensi juga menggunakan asumsi bahwa siswa yang akan belajar telah memiliki pengetahuan dan keterampilan awal yang dibutuhkan untuk menguasai kompetensi tertentu. Keempat, yakni prinsip-prinsip yang harus dipengani dalam pengembangan kurikulum ini, meliputi:
  1. Berorientasi pada pencapaian hasil dan dampaknya (outcome oriented)
  2. Berbasis pada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
  3. Bertolak dari Kompetensi Tamatan/ Lulusan
  4. Memperhatikan prinsip pengembangan kurikulum yang berdiferensiasi
  5. Mengembangkan aspek belajar secara utuh dan menyeluruh (holistik), serta  menerapkan prinsip ketuntasan belajar (mastery learning).
Keenam, KBK lebih menuntut peran aktif guru karena parameter keberhasilan terletak pada kompetensi dasar yang harus dimiliki peserta didik. Dalam tataran ini, kurikulum yang menjadi sumber rujukan dalam proses belajar mengajar lebih berperan sebagai acuan dasar. Guru harus mampu menyusun silabus pengajaran berdasarkan kebutuhan anak. Artinya, fungsi kurikulum hanya sebagai kerangka dasar yang akan diterjemahkan lebih jauh oleh guru dengan melihat potensi masing-masing anak.
 Ketujuh, pada KBK, guru bukan lagi sebagai penceramah yang mendominasi KBM, tetapi guru sebagai fasilitator.  Kedelapan, rekonseptualisasi kurikulum nasional yang diwujudkan dalam Kurikulum Berbasis Kompentensi memiliki empat fokus utama, yaitu: 1). Kejelasan kompetensi dan hasil belajar, 2) Penilian berbasis kelas, 3) Kegiatan belajar Mengajar, 4) Pengelolaan Kurikulum berbasis sekolah.
f. Karakteristik KBK
Menurut Depdiknas, kurikulum berbasis kompetensi memiliki karakteristoik sebagai berikut; pertama, menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa secara individual maupun klasikal, kedua,berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman, ketiga, penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervareasi, keempat, sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajarlainnya yang memenuhi unsuredukatif, dan kelima, menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Mulyasa (2002) juga mencatat, bahwa karakteristik kurikulum yang berbasis kompetensi mencakup; seleksi kompetensi yang sesuai; spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan kesuksesan pencapaian kompetensi; dan pengembangan sistem pembelajaran.  Di samping itu, dalam kurikulum ini memiliki sejumlah kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik, penilaian dilakukan berdasarkan standar khusus sebagai hasil demonstrasi kompetensi yang ditunjukkan oleh peserta didik, pembelajaran lebih menekankan pada kegiatan individual personal untuk menguasai kompetensinya kapan saja bila mereka telah siap, dan dalam pembelajaran peserta didik dapat maju sesuai kecepatan dan kemampuan masing-masing.
Dari berbagai sumber tentang KBK dapat didefinisikan bahwa enam karakteristik kurikululum berbasis kompetensi , yaitu; pertama, sistem belajar dengan modul, kedua, menggunakan keseluruhan sumber belajar, ketiga, pengalaman lapangan, keempat, strategi individual personal, kelima, kemudahan belajar, dan keenam, belajar tuntas.
B.     Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi
Pengembangan kurikulum merupakan suatu proses yang kompleks, dan melibatkan beragai faktor yang saling berkaitan, oleh sebab itu dalam proses pengembanagn kurikulum tersebut, tidak hanya menuntut, keterampilan teknis dari pihak pengembang terhadap pengembangan berbagai komponen kurikulum, tetapi harus pula dipahami beberapa faktor yang mempengaruhinya.
Pengembangan kurikulum berbasis komptensi (KBK) memfokuskan pada kompetensi tertentu, berupa panduan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yangdapat didemonstasikan peserta didik sebagai wujud dari pemahaman terhadap konsep yang dipelajarinya. Penerapan kurikulum berbasis kompetensi memungkinkan para guru menilai hasil belajar peserta didik dalam pencapaian sasaran belajar, yakni mencerminkan pengetahuan yang dipahaminya. Oleh karena iu para peserta didik harus mengetahui kriteria penguasaan kompetensi yang akan dijadikan sebagai standar penilaian hasil belajar, sehingga peseta didik dapat mempersiapkan diri.
1.        Tingkat Pengembangan Kurikulum
Depdiknas (2002) melukiskan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi sebagai berikut.
 













Gambar 1. Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah
Pengembangan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) seperti pengembangangan kurikulum pada umumnya terdiri dari beberapa tingkat, yaitu tingkat nasional, tingkat lembaga, tingkat bidang studi, dan tingkat satuan bahasa.
a.         Pengembanagn Kurikulum Tingkat Nasional
Pengembangan kurikulum ini dibahas dalam lingkup nasional, meliputi jalur pendidikan sekolah maupun luar sekolah, baik secara vertikal maupun harizontal. Kaitannya dengan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi, pengembangan kurikulum tingkat nasional dikembangkan dengan cara mengembangkan standar kompetensi untuk masing-masing jenjang dan jenis pendidikan terutama untuk pendidikan sekolah.
b.        Pengembanagn Kurikulum Tingkat Lembaga
Pada tingkat ini dibahas pengembangan kurikulum untuk setiap jenis lembaga pendidikan pada berbagai satuan dan jenjang pendidikan. Kegiatan yang dilakukan pada tahap ini antara lain adalah :
1.    Mengembangkan kompetensi lulusan, dan merumuskan tujuan-tujuan pendidikan pada berbagai jenis lembaga pendidikan.
2.    Berdasarkan kompetensi dan tujuan diatas selanjutnya dikembangakan pada bidang studi yang akan diberikan, untuk merealisasikan tujuan tersebut.
3.    Mengembangakan dan mengidentifikasi tenaga kependidikan sesuai kualifikasi yang dibutuhkan.
4.    Mengidentifikasi falitas pembelajaran yang diperlukan untuk memberikan kemudahan belajar.
c.         Pengembanagn Kurikulum Tingkat Bidang Studi
Pada tingkat ini dilakukan pengembangan silabus untuk setiap bidang studi pada berbagai jenis lembaga pendidikan. Kegiatan yang dilakukan antara lain :
1.      Mengidentifikasi dan menentukan jenis-jenis kompetensi dan tujuan setiap bidang studi.
2.      Mengembangkan kompetensi dan pokok bahasan, serta mengelompokkan sesuai dengan ranah pengetahuan, pemahaman, kemampuan (keterampilan), nilai dan sikap
3.      Mendeskripsikan kompetensi serta mengelompokkan sesuatu dengan skope dan skuensi
4.      Menggembangkan indikator untuk setiap kompetensi.
Penyusunan silabus mengacu pada kurikulum berbasis kompetensi dan perangkat komponennya disusun oleh Badan Pusat Kurikulum, Badan Penelitian Dan Pengembangan, Departemen Pendididkan Nasional. Sekolah yang mempunyai kemampuan sendiri untuk menyusun silabus yang sesuai dnegan kondisi dan lingkungan sekolah dapat mengembangkan silabus sendiri setelah mendapat izindari Departemen Pendidikan setempat.
d.        Pengembanagn Kurikulum Tingkat Satuan Bahasa
Berdasarkan kompetensi yang telah diidentifikasi dan diurutkan sesuai dengan tingkat pencapaiannya pada setiap bidang studi, selanjutnya dikembangakan program-program pembelajaran. Daam KBK progaram pembelajaran ayng dikembangkan adalah modul, sehingga kegiatan pengemabangan kurikulum pada tingkat ini adalah menyusun dan mengembangkan paket modul.
2.        Prinsip-prinsip Pengembangan KBK
Sesuai dengan kondisi negara, kebutuhan masyarakat, dan berbagai perkembangan serta perubahan yang sedang berlangsung dewasa ini, maka pengemabangan kurikulum berbasis kompetensi perlu memperhatikan dan mempertimbangkan dan memperhatikan prinsisp-prinsip : a) keimanan, nilai, dan budi pekerti luhur; b) penguatan integritas moral; c) keseimbangan logika, etika, estetika dan kinestetika; d) kesamaan memperoleh kesempatan; e) abad pengetahuan dan teknologi informasi; f) pengembangan keterampilan untuk hidup; g) belajar sepanjang hayat; h)berpusat pada anak dan penilaian yang berkelanjutan dan komperhensif; dan pendekatan yang menyeluruh dan kemitraan.
C.    Perbedaan Peserta Didik dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi
Sejak dilaksanakannya kurikulum 1994 telah banyak mendapat kritikan dan komentar dari berbagai pihak, yang menggagapmuatan kurikulum terlalu padat. Disamping itu jumlah mata pelajaran terlalu padat. Beban maat pelajaran yang terlalu banayk, isi dan beban kajian setiap mata pelajaran terlalu sarat, sehingga beban belajar peserta didik terlalu berat, sangat melelahkan dan membosankan.
Sedangkan kurikulum berbasis kompetensi berdasarkan psikologi behavioristik sanagt menekankan dan memperhatikan perbedaan karakteristik siswa. Adapun yang menjadi perhatian pada kurikulum berbasis kompetensi adalah tingkat kecerdasan, kreatifitas, cacat fisik, kebutuhan, dan perkembangan kognitif.


D.    Pengembangan silabus dalam KBK
Salah satu keunggulan KBK adalah menjadi peluang bagi sekolah untuk mengeksplorasi berbaga kompetensi ayang ada pada lingkungan untuk mengembangkan bakat peserta didik. Penyusunan silabus dapat dilakukan dengan bantuan para ahli atau instansi yang relevan didaerah.
Adapun prosesur pengembangan silabus adalah a) perencanaan; b) pelaksanaan; c) revisi.
E.     Indikator Keberhasilan KBK
Keberhasilan kurikulum berbasis kompetensi yang pengembangnnya memberikan kebebasan pada pihak sekolah melalui pengambilan keputusan, partisipatif, sangat ditentukan oleh kepala sekolah, guru, siswa, orang tua siswa dan masyarakat. Keberhasilan tersebut dapat dilihat dari indikator dibawah ini
1.      Adanya peningkatan mutu pendidikan, yang dicapai sekolah dengan mendayagunakan sumber-sumber yang tersedia
2.      Adanya peningkatan sfisiensi dan efektifitas pengelolaan dan pendayagunaan sumber-sumber pendidikan melalui pembagian tanggung jawab.
3.      Adanya peningkatan partisipasi dan perhatian masyarakat terhadap berbagai kegiatan ayng diselenggaran oleh sekolah
4.      Adanya peningkatan tanggung jawab sekolah kepada pemerintah, orang tua siswa dan masyarakat
5.      Adanya kompetisi yang sehat antar sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan
6.      Tumbuhnya kemandirian dan berkurangnya ketergantungan dikalangan warga sekolah
7.      Terwujudnya proses pembelajaran yang efektif yang menekankan pembelajaran pada belajar untuk mengetahui (learning to know), belajar berkarya (learning to do), belajar menjadi diri sendiri (learning to be) dan belajar bersama secara harmonis (learning to live together).

F.   Silabus dan RPP Biologi dalam KBK
Sains merupakan kurikukulum yang tersusun secara sistematis, yang mengandung pertanyaan, pencarian, pemahaman serta penyempurnaan jawaban tentang sesuatu gejala dan karakteristik alam sekitar. Sains merupakan suatu kebutuhan yang dicari manusia karena memberikan sesuatu cara berpikir sebagai suatu struktur pengetahuan yang utuh. Disamping itu sains berkaitan dengan cara mencari tahu, dan proses tentang pengetahuan alam secara sitematis. Sain melalui pendekatan empiris melalui pengamatan untuk mencari tahu tentang fenomena alam. Meskipun sains dibagai menjadi beberapa konsentrasi, namun intinya terletak pada metode dan mempertanyakan hasilnya secara berkesinambungan.
Pendidikan sains merupakan suatu wahana untuk mempersiapkan masyarakat agar dapat berpartisipasi  dalam memenuhi kebutuhan dan menentukan arah menetuannya, peserta didik seyogyanya berpartisipasi dalam menilai sendiri pendcapaian ilmiahnya, termasuk juga yang bertindak berdasarkan kemampuan mereka sendiri. Hal tersebut menjadi pertimbangan dalam mengembangkan kurikulum sains, termasuk biologi.
a.       Peran dan fungsi
Mata pelajaran biologi di SLTP/MTs memiliki peran dan fungsi memberi bekal pengetahuan, keterampilan, dan sikap ilmiah kepada peserta didik untuk hidup dimasyarakat dan mengikuti studi lanjutan.
b.      Pengertian
Mata pelajaran biologi berdasarkan pengalaman, pemikiran, dan penyesuaian dengan lingkungan.
c.       Tujuan
Bidang studi biologi pada tingkat SMP bertujuan
1.      Mengenalkan berbagai macam gejala alam konsep dan keterkaitannya satu sama lain.
2.      Mengembangkan keterampilan proses
3.      Menerapkan kembali konsep biologi dalm kehidupan sehari hari
4.      Memiliki pengetahuan dasar biologi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi
5.      Menyadari keteraturan alam yang mengagungkan kebesaran dan kekuasaan Allah SWT
6.      Meningkatkan kesadaran untuk menjaga dan melestarikan lingkungan
7.      Melakukan kerja ilmiah untuk memberikan nilai dan sikap ilmiah
d.      Kompetensi
Kompetensi dasar biologi di SLTP dan MTS meliputi ha-hal berikut
1.      Kemampuan melakukan kerja ilmiah dengan objek yang dapat diamati
2.      Kemampuan untuk mengkaji organisme kehidupan, keanekaragaman dan klasifikasi makhluk hidup. Serta untuk mengagumkan kebesaran Tuhan.
3.      Kemampuan untuk mebuat laporan mengenai komponen lingkungan hidup
4.      Kemampuan memahami kondisi lingkungan, sistem gerak, sistem pencernaan, sistem pernapasan, pertumbuhan dan perkembangan, sistem reproduksi dan peredaran darah.
5.      Memahampi proses pewarisan sifat, proses adaptasi dan evolusi, serta megaplikasikannya dalam pewarisan sifat.
e.       Rambu-rambu
Implementasi kurikulum berbasis kompetensi ada mata pelajaranbiologi memerlukan rambu-rambu sebagai berikut
1.      Standar kompetensi nasional merupakan pedoman bagi pengembanagn kurikulum didaerah untuk menyusun silabus yang akan digunakan oleh guru-guru dalam melaksanakan pembelajaran disekolah
2.      Pemahaman pengembangan kurikulum merupakan syarat mutlak untuk mengembangkan silabus sesuai dengan kebutuhan daerah
3.      Pendekatan pembelajaran biologi perlu ditekankan pada
a.       Keterampilan proses
b.      Lingkungan
c.       Konsep
d.      STS
4.      Standar kompetensi nasional berbentuk matriks yang meliputi standar kompetensi, materi standar dan indikator.
Contoh silabus KBK, pada mata pelajaran Biologi SMP
Kompetensi dasar
Hasil belajar
Indikator
Kelas I
1.  Kemapuan untuk melakukan kegiatan kerja ilmiah (mengamati, mengelompokkan, mengkomunikasikan, menaafsirkan, mengajukan pertanyaan) dengan objek yang dapat diamati

Memahami cara melakukan pengamatan

Memperkirakan jenis suatu objek biologi tanpa indra penglihatan
Mendeskripskan ciri0ciri suatu objek bilogi secara cermat dan objektif.







BAB III
PENUTUP
Esensi dari munculnya KBK adalah sejalan dengan makna arus pembaharuan pendidikan dan pembelajaran yang selalu dilaksanakan dari waktu ke waktu dan tak pernah berhenti. Pendidikan dan pembelajaran berbasis kompetensi merupakan contoh hasil perubahan dimaksud dengan tujuan untuk meningkatkan kulitas pendidikan dan pembelajaran. Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) adalah suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu Kurikulum ini didasari oleh tiga landasan teoritik, yakni adanya pergeseran pembelajaran kelompok ke pembelajarn individual, pengembangan konsep belajar tuntas atau belajar sebagai penguasaan, dan  adanya pengakuan bakat, di mana  mencakup pengembangan keseluruhan aspek pribadi peserta didik secara utuh, baik aspek kognitif, afektif dan psikomotorik.
Kurikulum berbasis kompetensi memiliki karakteristik yang berbeda dengan kurikulum sebelumnya. Oleh karenanya dengan kurikulum baru ini diharapkan mampu memenuhi tuntutan kebutuhan peserta didik dan perkembangan peradaban yang semakin pesat serta kehidupan yang semakin dinamis dalam dunia global sehingga akan mampu menjawab dan mengatasi tantangan globalisasi.
Demikian makalah ini, saya menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam penyusunan makalah ini sehingga kritik dan saran konstruktif dari semua pihak sangat ditunggu. Terimakasih.



DAFTAR PUSTAKA
Mulyasa, E. 2002. Kurikulum Berbasis Kompetensi , Konsep, Karakteristik dan Implementasi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
________. 2006.  Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
________. 2004.  Menjadi Kepala Sekolah Profesional. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
________. 2006.  Implementasi Kurikulum 2004, Panduan Pembelajaran KBK. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar